Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Keuangan dan Akuntansi

Pelaksana Anggaran & Perbendaharaan


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/REKTORAT-KEUANGAN/36

Tanggal Pembuatan

20 Februari 2017

Tanggal Revisi

23 Maret 2018

Tanggal Efektif

23 Maret 2018

Disahkan Oleh

Rektor

Pencairan Ekuivalen Waktu Mengajar Penuh (EWMP) dan Luar Biasa (LB) Dosen

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Surat Keputusan Rektor tentang Kalender Akademik

  • Surat Keputusan Rektor Tentang Pedoman Edukasi

  1. Dapat Mengoperasikan Komputer terutama Microsoft Exel

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Penyusunan Jadwal Mengajar/Roster Mata Kuliah

  • SOP Pencairan Anggaran BLU

  1. SK Penetapan Dosen Penerima EWMP dan LB

  2. Jadwal Mata Kuliah

  3. Absensi Kehadiran Dosen

  4. ADK Dosen Penerima

  5. SPTJM, SPP, Daftar Penerima dan SSP Elektronik

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
JFU (Petugas Pengelola) JFU (Pembuat SPM) JFU (BPP BLU) Kasubag. Pelaksana Anggaran & Perbendaharaan Kabag. Keuangan & AKuntansi PPK dan PPSPM Bank BNI Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima Dokumen & ADK Usul Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen dari Bagian Akademik Universitas SK, Lampiran dan ADK Data Dosen Penerima EWMP dan LB Dosen, Jadwal Kuliah dan Absensi 5 Dokumen Usul Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen
2. Membuat Amprag/Daftar Penerima berdasarkan SK dan Lapiran Usul Pencairan EWMP dan LB Dosen ADK dan SK Dosen Penerima EWMP dan LB Dosen 60 Amprag/Daftar Penerima EWMP dan LB Dosen
3. Memeriksa dan Mencocokan Daftar Penerima, Jadwal Perkuliahan, Absensi dengan SK Usul Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen Daftar Penerima, SK, Lampiran Dosen Penerima EWMP dan LB Dosen, Jadwal Kuliah dan Absensi 30 Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen
4. Membuat SPTJM, Rekapitulasi dan Surat Setoran Pajak Elektronik Dokumen Pencairan EWMP dan LB Dosen 5 SPTJM Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen
5. Menyusun Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen kemudian menyerahkan ke kasubag. Dokumen Pencairan (SPTJM, Rekapitulasi, Amprag/Daftar Penerima, SSP Elektronik dan SK Penerima) EWMP dan LB Dosen 5 Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen
6. Menverifikasi dan Menandatangani Berita Acara Verifikasi Dokumen Pencairan selanjutnya menyerahkan ke JFU Dokumen Pencairan disesuaikan Pagu Anggaran dengan Sub Kegiatan dan Mata Anggaran yang tersedia 15 Berita Acara Verifikasi Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen
7. Menginput kedalam Aplikasi Realisasi BLU berdasarkan Sub Kegiatan dan Mata Anggaran dalam Berita Acara Verifikasi Berita Acara Verifikasi Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen yang dilengkapi Kode Sub Kegiatan dan Mata Anggaran 5 Data Pencairan dalam Aplikasi Realisasi BLU
8. Memeriksa Data Fisik dan ADK Kembali Berkas Pencairan Dana selanjutnya mengirim/memproses Berkas untuk Penerbitan SPM Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen yang dilengkapi Kode Sub Kegiatan dan Mata Anggaran 5 Data Pencairan dalam Aplikasi Realisasi BLU
9. Membuat SPM dan SPP Data Pencairan dalam Aplikasi Realisasi BLU di diproses untuk Penerbitan SPM 5 SPM dan SPP Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen
10. Menverifikasi/Memaraf SPM dan SPP Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen SPM dan SPP Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen 5 Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen (SPM dan SPP)
11. Memvalidasi SPM dan SPP Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen SPM dan SPP Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen 5 SPM dan SPP Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen
12. Menandatangani SPM dan SPP Dokumen Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen SPM dan SPP Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen yang sudah divalidasi 5 SPM Pencairan Dana
13. Membuat Data Rekapitulasi Pencairan Dana EWMP dan LB Dosen SPM Pencairan Dana 10 Rekapitulasi Jumlah Dana
14. Mentransfer Dana EWMP dan LB Dosen ke Rekening Bendahara (BPP) Fakultas Rekapitulasi Jumlah Anggaran yang akan dicairkan 30 Bukti Transfer
15. Mengarsipkan Bukti Transfer 5 Arsip