Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Umum

Rumah Tangga


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/UMUM/54

Tanggal Pembuatan

05 Januari 2022

Tanggal Revisi

05 Januari 2022

Tanggal Efektif

05 Januari 2022

Disahkan Oleh

Prof. H. Hamdan, M.A., Ph.D

SOP PENGADMINISTRASI PBJ (PENGADAAN BARANG DAN JASA)

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);

  • Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 368, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5642);

  • Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang E-Purchasing.

  • Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

  • Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

  1. Sarjana (S1)/ Diploma IV di bidang Manajemen/ Administrasi/ ilmu pemerintahan atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • Penghapusan BMN, Inventarisasi BMN, Pengelolaan sarana dan Prasarana dan Pengadaan Barang dan Jasa

  1. Komputer

  2. Katalog

  3. Jaringan Internet

  4. ATK

  5. Printer

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Apabila tidak menjalankan SOP ini dengan Melakukan kegiatan pengumpulan bahan pengkajian, pemeriksaan dan penyusunan konsep perancangan di bidang kebijakan pengadaan barang/ jasa, maka Proses Pengadaan tidak terpenuhi

  1. Melakukan kegiatan pengumpulan bahan pengkajian, pemeriksaan dan penyusunan konsep perancangan di bidang kebijakan pengadaan barang/ jasa

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) POKJA/Pejabat Pengadaan JFU Penyedia Pejabat Pengadaan (PP) Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima RKAKL RKAKL 5 RAKAKL -
2. Menyiapkan Bahan- Bahan Rencana Pelaksanaan Pengadaan SOP, RKS, SPIKASI TEKNIS 60 DOKUMEN -
3. Menyetujui & Menetapkan RPP DOKUMEN RPP 15 DOKUMEN -
4. Melakukan Pemilihan Penyedia DOKUMEN PENAWARAN DAN RPP 60 PELAKSANA/PENYEDIA JASA -
5. Menerima Dokumen Hasil Pemilihan DOKUMEN BHPL 30 DOKUMEN -
6. memeriksa Kelengkapan Berkas DOKUMEN PENAWARAN 15 DOKUMEN -
7. membuat Draf SPK/SP RAB PENAWARAN 60 SPK -
8. Tanda Tangan SPK & SP bersama penyedia SPK 15 DOKUMEN SPK -
9. melakukan pekerjaan SPK/SURAT PESANAN/SPMK 20 HASIL PEKERJAAN DAN BARANG -
10. menyiapkan berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTB berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTB 60 berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTB -
11. Tanda Tangan Berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTJ Berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTJ 15 BAPP,BAST,BAP dan SPTJ -
12. Menyiapkan Berkas Dokumen Pencairan Berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTJ 15 Berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTJ -
13. Menyampaikan Berkas Pencairan Ke bagian Keuangan Berkas BAPP,BAST,BAP dan SPTJ 15 Berkas PENCAIRAN BAPP,BAST,BAP dan SPTJ -
14. Pengarsipan Dokumen DOKUMEN 10 DOKUMEN -