Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Umum

Tata Usaha


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/POLIKLINIK/6

Tanggal Pembuatan

-

Tanggal Revisi

03 Januari 2018

Tanggal Efektif

-

Disahkan Oleh

Rektor

SOP UNIT GAWAT DARURAT

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • undang-undang keperawatan UU no 38 tahun 2014

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • Pasien UGD

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
administrasi perawat dokter apotek Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. pasien datang dan dibawa oleh petugas kemudian menempatkan pasien di ruangan yang sesuai dengan kasus untuk mendapatkan tindakan pasien 15
2. observasi awal dan pemasangan oksigen jika diperlukan pasien 10
3. pemeriksaan tanda tanda vital seperti tekanan darah, nadi, pernapasan dan suhu tensimeter, stetoskop dan tabung oksigen 20
4. anamnesis pasien dan melakukan pemeriksaan fisik pasien dan stetoskop 30
5. memberikan informed consent jika diperlukan lembar inform consent 30
6. menentukan diagnosis dan pengobatan serta tindakan yang akan dilakukan rekam medik dan lembar resep 5
7. mengkonfirmasi dan mengecek ketersediaan bahan dan alat yang akan digunakan stetoskop, ekg, tabung oksigen, infus set dll 5
8. melakukan tindakan medis seperti : rawat luka, jahit luka, anastesi, pemasangan infus, dll (jika diperlukan) stetoskop, infus set, dll 120
9. merapikan alat dan bahan yang telah digunakan 40
10. mengisi rekam medis rekam medik 5
11. memberikan konsultasi pasien/ keluarga 30
12. mengkonfirmasi jenis obat yang akan digunakan obat 5
13. membuat resep resep 5
14. menskrining resep yang diterima dari dokter dan menyiapkan obat sesuai dengan resep yang ditulis oleh dokter 15
15. meracik obat (jika diperlukan) 45
16. mengemas obat sesuai resep dan menghitung pembayaran obat 15
17. membantu pasien untuk meminum obat 5
18. observasi pasien 120
19. melakukan rujukan pasien (jika pasien perlu mendapat tindakan lebih lanjut) 10
20. menyiapkan surat keterangan sakit (jika diperlukan) 5
21. menyerahkan obat kepada pasien disertai pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien 15
22. menerima pembayaran dari pasien 10
23. staf apotek menyetor pembayaran ke bagian administrasi 5
24. administrasi menerima pembayaran dari staf apotek 5