Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Kemahasiswaan

Kemahasiswaan


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/REKTORAT-KEMAHASISWAAN/01

Tanggal Pembuatan

16 Maret 2018

Tanggal Revisi

16 Maret 2018

Tanggal Efektif

16 Maret 2018

Disahkan Oleh

REKTOR

SOP SELEKSI PENERIMAAN BEASISWA BIDIKMISI

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • SK dan Juknis

  1. 1. Beasiswa ini untuk siswa lulusan SMA/MA/SMK sederajat satu tahun terakhir tahun berjalan 2. Beasiswa ini khusus untuk siswa lulusan SMA/MA/SMK sederajat yang berprestasi yang kurang mampu 3. Calon mahasiswa harus lulus seleksi masuk ke UIN Alauddin Makassar 4. Calon mahasiswa diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang diberlakukan

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • 1. Pedoman Bidikmisi 2. MOU Kementerian Agama dan UIN Alauddin Makassar 3. Surat dari Kementerian Agama 4. Surat dari bagian kemahasiswaan ke fakultas 5. Surat dari fakultas ke bagian kemahasiswaan 6. Berkas permohonan peserta Bidikmisi 7. SK Rektor tentang penerima Bidikmisi 8. SPJ Bidikmisi

  1. hasil studi persemester

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • pemberhentian beasiswa

  1. Prosedur ini digunakan dalam lingkup layanan bantuan biaya perkuliahan Bidikmisi bagi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
JFU Kasubbag. Kabag. BIRO AAKK WR III Rektor Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Membuat pengumuan Tawaran Beasiswa secara online/offline melalui website (pendaftaran online) Komputer, Printer,ATK,Kendaraan 30 Informasi
2. Memantau Pendaftaran calon penerima beasisa secara online komputer 30 melihat perkembangan pendaftar beasiswa
3. Melayani pengambilan formulir Beasiswa ATK, Buku Ekspedisi, Formulir 5 Formulir terbagi
4. Melayani pengumpulan Berkas Persyaratan ATK, Buku Ekspedisi, Berkas 5 Berkas diterima
5. Mengroscek kelengkapan berkas (tahap seleksi berkas) ATK 5 Kelengkapan berkas
6. Memverifikasi berkas calon penerima beasiswa (seleksi berkas) ATK 30 Kelengkapan berkas
7. Memvalidasi kelulusan calon penerima beasiswa (seleksi berkas) ATK,Lembar disposisi 30 Disposisi
8. Mengumumkan daftar calon penerima beasiswa yang lulus seleksi berkas untuk selanjutnya mengikuti tahap kedua seleksi wawancara Kendaraan, Komputer,ATK Jadwal 20 Informasi tersampaikan
9. Mempersiapkan Tahapan Seleksi Tes Wawancara komputer, Printer, ATK 20 Berkas
10. Melakukan Seleksi Wawancara Ruangan, ATK 360 Rekaf nilai
11. Merekaf nilai hasil wawancara untuk penentuan kelulusan calon penerima beasiswa Balpoin, Lembar disposisi 30 Rekaf nilai
12. Memverifikasi Rekaf nilai yang lulus (seleksi wawancara) Balpoin, Lembar disposisi 30 Disposisi
13. Memvalidasi kelulusan calon penerima beasiswa (Seleksi Wawancara) Balpoin, Lembar disposisi 30 Disposisi
14. Memvalidasi kelulusan calon penerima beasiswa (Seleksi Wawancara) Balpoin, Lembar disposisi 30 Disposisi
15. Memvalidasi kelulusan calon penerima beasiswa (Seleksi Wawancara) Balpoin, Lembar disposisi 30 Disposisi
16. Menetapkan penetapan nama-nama penerima beasiswa dengan SK Rektor Balpoin 10 SK
17. Mengumumkan hasil seleksi penerima beasiswa Kendaraan, Komputer,ATK 20 Informasi tersampaikan
18. Mengarsipkan Lemari, Folder 10 Terdokumentasi