Standar Operasional Prosedur (SOP)

Assessor SDM Aparatur

Assessor SDM Aparatur Ahli Madya


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.2/SOP-ASSESSOR/A

Tanggal Pembuatan

22 Februari 2021

Tanggal Revisi

-

Tanggal Efektif

01 Mei 2021

Disahkan Oleh

Rektor

SOP PENGEMBANGAN PERANGKAT ASSESSMEN

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  • Permenpan-RB No. 39 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Assesor Sumber Daya Manusia

  • PMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi PNS Kemenag

  • Perka BKN No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS

  • Perka BKN No. 24 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Assesor SDM Aparatur

  1. Memiliki kemampuan pengolahan data sederhana

  2. Mengetahui tugas dan fungsi sistem-sistem prosedur pengembangan

  3. Mengetahui tugas dan fungsi pelaksanaan pengembangan skema assessmen

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Pelaksanaan Assessmen Kompetensi

  • SOP Pelaksanaan Penentuan Metode Assessmen

  • SOP Pelaksanaan Pra Assessmen

  1. Buku Panduan Pelsaksanaan Assessmen

  2. Panduan Pengembangan Perangkat Assessmen

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Laporan kegiatan diserahkan maksimal 5 hari kerja setelah selesai pekerjaan

  1. Disimpan sebagai dokumen berupa data elektronik dan manual

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Bagian Administrasi Analis Kepegawaian Karo AUPK Assessor Rektor Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Memberikan informasi terkait proses pra assessmen Leaflet skema 60 Skema
2. Menerima informasi terkait proses pra assessmen Disposisi 5 Informasi/dokumen
3. Melakukan pertemuan/rapat Absensi/undangan 5 Berkas/dokumen
4. Membuat laporan konsep pelaksanaan pra assessmen Dokumen 60 Laporan
5. Menerima dan menelaah laporan Dokumen 60 Dokumen/laporan
6. Memerintahkan untuk menindaklanjuti berdasarkan hasil lapangan Disposisi 5 Pelaksanaan kegiatan
7. Membuat rancangan pengembangan perangkat assessmen Skema/Rancangan 60 Skema
8. Menerima rancangan pengembangan perangkat assessmen Dokumen 5 Laporan
9. Melaporkan rancangan pengembangan perangkat assessmen Dokumen 5 Dokumen
10. Menyetujui/ttd pengembangan perangkat assessmen Dokumen 5 Dokumen