![]() |
Standar Operasional Prosedur (SOP)Analis SDM AparaturAnalis SDM Aparatur Ahli MudaJl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa |
Nomor SOP |
Un.06/OT.01.2/SOP-A.SDM/04 |
Tanggal Pembuatan |
01 Januari 2021 |
||
Tanggal Revisi |
01 Januari 2021 |
||
Tanggal Efektif |
01 April 2021 |
||
Disahkan Oleh |
|||
SOP PENYUSUNAN ANALIS JABATAN DAN BEBAN KERJA |
Dasar Hukum |
Kualifikasi Pelaksana |
|
|
|
|
Keterkaitan |
Peralatan / Perlengkapan |
|
|
|
|
Peringatan |
Pencatatan/Pendataan |
|
|
|
No | Aktivitas | Pelaksana | Mutu Baku | Keterangan | ||||||||
pengadministrasi | AKEP PERTAMA | AKEP MUDA | AKEP MADYA | KARO AUPK | WAREK 2 | REKTOR | Persyaratan / Perlengkapan | Waktu (Menit) | Output | |||
1. | Mengumpulkan data untuk bahan analisis jabatan | fakta dan keterangan dari pemegang jabatan, pimpinan unit kerja, narasumber, visi dan misi organisasi, OTK Organisasi | 15 | bahan analisis jabatan | ||||||||
2. | Menyusun draft informasi jabatan | bahan analisis jabatan | 30 | draft informasi jabatan berupa uraian jabatan dan syarat jabatan | ||||||||
3. | Melakukan verifikasi data (konfirmasi analisis jabatan) kepada pihak-pihak terkait | draft informasi jabatan berupa uraian jabatan dan syarat jabata | 15 | draft informasi jabatan berupa uraian jabatan dan syarat jabatan yang sdh terkonfirmasi | ||||||||
4. | Menganalisis jabatan yang meliputi uraian jabatan, syarat jabatan, dan peta jabatan serta kekuatan pegawai yang menghasilkan informasi jabatan | draft informasi jabatan berupa uraian jabatan dan syarat jabatan yang sdh terkonfirmasi | 30 | Informasi jabatan | ||||||||
5. | Melakukan peninjauan kembali atas informasi jabatan, apabila informasi jabatan telah tersedia | Informasi jabatan | 10 | INformasi jabatan | ||||||||
6. | Melaksanakan analisis jbeban kerja | Informasi jabatan | 30 | draft Analis beban kerja | ||||||||
7. | Menyusun draft peta jabatan | draft Analis beban kerja | 30 | draft Peta Jabatan | ||||||||
8. | Menyusun daftar nominatif pegawai | draft Peta Jabatan | 15 | daftar nominatif pegawai | ||||||||
9. | Memeriksa draft dokumen analisis jabatan dan evaluasi jabatan | daftar nominatif pegawai | 15 | dokumen analisis jabatan dan evaluasi jabatan | ||||||||
10. | Memvalidasi draft dokumen analisis jabatan dan evaluasi jabatan | dokumen analisis jabatan dan evaluasi jabatan | 10 | dokumen analisis jabatan dan evaluasi jabatan (uraian jabatan, persyaratan jabatan, informasi faktor, ABK, daftar nilai jabatan dan kelas jabatan) | ||||||||
11. | Mendokumentasikan abk | dokumen analisis jabatan dan evaluasi jabatan (uraian jabatan, persyaratan jabatan, informasi faktor, ABK, daftar nilai jabatan dan kelas jabatan) | 10 | dokumen analisis jabatan dan evaluasi jabatan (uraian jabatan, persyaratan jabatan, informasi faktor, ABK, daftar nilai jabatan dan kelas jabatan) |