Standar Operasional Prosedur (SOP)

Fakultas

Akademik


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/FAK-AK/22

Tanggal Pembuatan

13 Maret 2018

Tanggal Revisi

13 Maret 2018

Tanggal Efektif

13 Maret 2018

Disahkan Oleh

Rektor

SOP PENERBITAN UNDANGAN SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

  • Undang-Undang R.I. Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

  • Undang-Undang R.I. Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasionla Pendidikan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen

  • Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar

  • Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2016 Tentang Pedoman Edukasi UIN Alauddin Makassar

  • Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Tentang Kalender Akademik

  • Keputusan Dirjen nomor 4962 tentang Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada PTKI

  • Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Nomor 174 Tahun 2017 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan UIn Alauddin Makassar

  • Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Nomor 175 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

  • Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Nomor 176 Tahun 2017 tentang Kode Etik Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

  • Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Nomor 177 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Putus Studi Mahasiswa

  1. Mengerti dan memahami pekerjaannya

  2. Sehat Jasmani dan Rohani

  3. Memiliki Kemampuan IT

  4. Memiliki Kecermatan, Kecakapan dan Ketelitian

  5. Tingkat Pendidikan formal minimal SMU/SMK

  6. Memiliki kemampuan pengadministrasian

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP PERMOHONAN SEMINAR MAHASISWA

  1. Form Perohonan Pengajuan Berkas

  2. Kertas

  3. Printer

  4. Tinta

  5. Komputer

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Mahasiswa harus memperlihatkan bukti pembayaran SPP dan tidak memakai baju Kaos oblong, celana Jeans dan Sendal

  1. Di Catat di Buku Induk Mahasiswa

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
STAF ADMINISTRASI JURUSAN/PRODI SEKERTARIS JURUSAN / PRODI KETUA JURUSAN/ PRODI Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima Berkas Pendaftaran Seminar dan Mengisi Form Permohonan Undangan Seminar Menyetor Foto Copy Slip Pembayaran SPP Menyetor Draf Proposal Menyetor Kartu Kontrol Seminar Menyetor Kartu Bimbingan Skripsi Menyetor Lembar Pengesahan ACC Seminar 5
2. Mengetik konsep Undangan Seminar Konsep Undangan 10 Berita Acara Seminar Undangan Meghadiri Seminar Penelitian
3. Memverifikasi Undangan Seminar dan memberi paraf Konsep Undangan 5 Berita Acara Seminar Undangan Meghadiri Seminar Penelitian yang sudah diverifikasi
4. Menandatangani Undangan Seminar Konsep Undangan 5 Berita Acara Seminar Undangan Meghadiri Seminar Penelitian yang sudah ditandatangani
5. Menyerahkan Undangan Seminar ke Mahasiswa yang bersangkutan Undangan 5 Berita Acara Seminar Undangan Meghadiri Seminar Penelitian yang sudah di Stempel beserta Amplopnya