Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Perencanaan

Penyusunan evaluasi, pelaporan program dan Anggaran


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/REKTORAT-PERENCANAAN/01

Tanggal Pembuatan

25 Maret 2018

Tanggal Revisi

25 Maret 2018

Tanggal Efektif

25 Maret 2018

Disahkan Oleh

Rektor

SOP PENYUSUNAN RBA

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

  1. Minimal Lulusan S1/ sederajat

  2. Dapat mengoperasikan komputer dengan baik (minimal Ms, Word dan Excel)

  3. Tekun dan Teliti

  4. Dapat mengoperasikan komputer dengan baik (minimal Ms, Word dan Excel)

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • Sub Bagian Penyusunan Program, Unit-unit Organisasi, Rektor, Kemenag/Biro Keuangan/Kemenkeu/Ditjen PNBP

  1. Komputer

  2. Draft Usulan RBA

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
JFU/ Staf Kasubag Perencanaan Kabag Perencanaan Kepala Biro AUPK Wakil Rektor 2 Rektor Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menyiapkan bahan perhitungan unit cost, Standar Pelayanan Minimal, Rencana Strategis Bisnis UIN, Rencana/program tahun berjalan dan tahun yang akan datang (dari data prakiraan maju tahun yang lalu), Laporan Keuangan Tahun yang lalu, (Neraca, Realisasi Anggaran dan CatatanAtas Laporan Keuangan), Data kas setara kas pada tanggal tutup buku tahun yang lalu, Data pemakaian Bahan HabisPakai, data Piutang, data Persediaan, Data seluruh aset tetap yang dimiliki (termasuk nilai pembelian, waktupembelian, kondisi aset dan dokumen lain yang diperlukan), Dokumen standar harga/acuan harga (SBU,SBK dll), Tarif Layanan .dan lain?lain,data dukung yang terkait dengan data keuangan untuk penyusunan RBA Form-form lampiran RBA 60 Draft bahan penyusunan
2. Menyusun/memperbaiki Kerangka Ringkasan eksekutif, Bab I, Bab II dan Bab III dan format-format sesuai Peraturan yang berlaku Form-form lampiran RBA 60 Draft bahan penyusunan
3. Mengkompilasi seluruh data yang dibutuhkan Form-form lampiran RBA 60 Draft bahan penyusunan
4. memverifikasi DRaft RBA Lengkap, jika disetujui diparaf dan jika tidak dikembalika kepada staf untuk diperbaiki. Draft usulan rencana bisnis dan anggaran 15 Draft bahan penyusunan
5. memverifikasi DRaft RBA Lengkap, jika disetujui diparaf dan jika tidak dikembalika kepada staf untuk diperbaiki. Draft Usulan rencana bisnis dan anggaran 15 Usulan rencana bisnis dan anggaran
6. memvalidasi DRaft RBA Lengkap , jika disetujui diparaf dan jika tidak dikembalika kepada staf untuk diperbaiki. Draft Usulan Rencana bisnis dan anggaran 10 Usulan rencana bisnis dan anggaran
7. memvalidasi DRaft RBA Lengkap, jika disetujui diparaf dan jika tidak dikembalikan untuk diperbaiki. Draft Usulan Rencana bisnis dan anggaran 10 Usulan rencana bisnis dan anggaran
8. memvalidasi DRaft RBA Lengkap, jika disetujui dtandatangani dan jika tidak dikembalikan untuk diperbaiki Draft Usulan Rencana bisnis dan anggaran 10 Usulan Rencana bisnis dan anggaran
9. menyerahkan draft RBA yan telah disetujui rektor untuk didokumentasikan Draft Usulan Rencana bisnis dan anggaran, mesin cetak 30 Draft Usulan Rencana bisnis dan anggaran
10. menyerahkan draft RBA yan telah disetujui rektor untuk didokumentasikan Draft Usulan Rencana bisnis dan anggaran, folder arsip 5 Draft Usulan Rencana bisnis dan anggaran
11. Menggandakan draft RBA
12. Mengarsipkan drfat RBA