Standar Operasional Prosedur (SOP)

Unit Layanan Pengadaan

Unit Layanan Pengadaan


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/UNIT LAYANAN PENGADAAN/05

Tanggal Pembuatan

-

Tanggal Revisi

-

Tanggal Efektif

-

Disahkan Oleh

PELAYANAN PEMILIHAN PENYEDIA BARANG / JASA ELEKTRONIK

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

  • Perpres 70Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

  • Perpres 70Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

  1. Memahami peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/ jasa

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Penyusunan rencana umum pengadaan

  • SOP Persiapan pemilihan penyedia barang/ jasa

  • SOP Penyusunan rencana pelaksaan pengadaan

  • SOP Menetapkan dokumen pemilihan

  • SOP Pelaksanaan pengadaan barang melalui pelelangan umum/ pelelangan sederhana dengan metode pascakualifikasi satu file

  • SOP Pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi melalui seleksi umum / seleksi sederhana dengan metode prakualifikasi satu file

  • SOP Pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi melalui seleksi umum dengan metode prakualifikasi dua file sistem kualitas

  • SOP Pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi melalui seleksi umum dengan metode prakualifikasi dua file sistem kualitas dan biaya

  • SOP Pelaksanaan pengadaan jasa lainnya melalui pelelangan umum dengan metode prakualifikasi dua file

  • SOP Evaluasi kualifikasi metode prakualifikasi

  • SOP Evaluasi dokumen penawaran metode prakualifikasi satu file

  • SOP Evaluasi dokumen penawaran pengadaan barang metode prakualifikasi dua file

  • SOP Evaluasi dokumen penawaran pengadaan barang/ jasa konstruksi/jasa lainnya metode prakualifikasi dua tahap

  • SOP Evaluasi dokumen penawaran metode prakualifikasi dua file sistem kualitas

  • SOP Evaluasi dokumen penawaran metode prakualifikasi satu file

  • SOP Evaluasi dokumen penawaran dan pengumuman pemenang metode pascakualifikasi satu file

  • SOP Evaluasi dokumen penawaran dan pengumuman pemenang metode prakualifikasi satu file

  • SOP Pelayanan sanggahan banding

  • SOP Penyerahan laporan hasil pemilihan penyedia barang/ jasa kepada PPK

  1. Komputer

  2. Printer

  3. LCD Proyektor

  4. Internet

  5. Lemari Arsip

  6. Aplikasi Pengaman Dokumen (Apendo)

  7. SPSE

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Pelayanan pengadaan barang/ jasa dilaksanakan tidak melebihi tahun anggaran berjalan (kecuali untuk pengadaan barang/ jasa tahun jamak)

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
PANITIA ULP Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Panitia ULP mengakses aplikasi SPSE user ID dan password panitia 5 akses aplikasi SPSE
2. Panitia ULP mengunduh dokumen penawaran penyedia file I yang masih terenksipsi (*rhs) 240 dokumen penawaran yang masih terenkripsi
3. Panitia ULP melakukan proses dekripsi dokumen penawaran penyedia file I menggunakan Aplikasi Pengaman Dokumen (Apendo) panitia 30 dokumen penawaran penyedia
4. Panitia ULP membuka dokumen penawaran penyedia file I 10 data penawaran penyedia
5. Panitia ULP melakukan evaluasi penawaran penyedia file I 360 hasil evaluasi penawaran penyedia
6. Panitia ULP membuat dan mengunggah Berita acara hasil evaluasi administrasi dan teknis 30 peringkat teknis
7. Panitia ULP mengumumkan penyedia yang lulus evaluasi administrasi dan teknis 5 pengumuman
8. Panitia ULP mengunduh dokumen penawaran penyedia file II yang masih terenksipsi (*rhs) 240 dokumen penawaran yang masih terenkripsi, Apendo panitia
9. Panitia ULP melakukan proses dekripsi dokumen penawaran penyedia file II menggunakan Aplikasi Pengaman Dokumen (Apendo) panitia 30 data penawaran penyedia
10. Panitia ULP membuka dokumen penawaran penyedia file II 30 harga penawaran
11. Panitia menginput harga penawaran kedalam SPSE 60 harga penawaran terkoreksi
12. Panitia melakukan koreksi aritmatik dan menginput harga penawaran terkoreksi ke dalam SPSE 240 hasil evaluasi penawaran penyedia
13. Panitia ULP melakukan evaluasi penawaran harga 30 urutan calon pemenang pelelangan
14. Panitia ULP melakukan evaluasi akhir 120 hasil evaluasi akhir
15. Panitia ULP membuat dan mengunggah berita acara hasil pelelangan (BAHP) 120 Berita acara hasil pelelangan (BAHP)
16. Panitia ULP menetapkan pemenang 10 penetapan pemenang dan apabila ada pemenang cadangan I dan II