Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Perpustakaan Syekh Yusuf


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/UPT-PERPUSTAKAAN/06

Tanggal Pembuatan

23 Maret 2017

Tanggal Revisi

17 April 2018

Tanggal Efektif

23 Maret 2017

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin

SOP LAYANAN BEBAS PUSTAKA

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • UU No. 20 Tahun 2013 tentang SISDIKNAS, UU No. 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan, UU No. 5 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik, Tata tertib Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

  1. Menguasai komputer, mengetahui kearsipan, Tingkat SMA/ Sederajat, S1 Non Perpustakaan, Staf Perpustakaan

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Layanan Sirkulasi (Peminjman)

  1. Perangkat komputer, printer, buku agenda surat masuk dan tanda terima pengambilan surat

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Jika SOP tidak dilaksanakan, pengurusan ijasah terhambat

  1. Pengajuan bebas pustaka

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Pemustaka Bagian sirkulasi, Referensi Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Mengecek/registrasi dan menerima seluruh tanggungan buku, denda keterlambatan, biaya administrasi, serta KTA Aplikasi SLims (Data peminjaman), buku registrasi,KTA. uang 5 Data pengembalian buku
2. Menyerahkan skripsi, tesis, dan disertasi atau tugas akhir (hard atau soft copy), dan KTA yang bersangkutan kepada bagian administrasi Skripsi, tesis, disertasi dan KTI (D3) (hard & soft copy) / KTA 5 Serah terima Skripsi, tesis, disertasi dan KTI (D3) (hard & soft copy) / KTA
3. Memverifikasi berkas. Apabila lengkap dilanjutkan pada proses berikutnya. Apabila tidak lengkap dikembalikan kepada pemustaka untuk dilengkapi Skipsi, tesis, disertasi dan KTI (D3) (Hard/soft copy) 10 Isi skripsi, tesis, disertasi dan KTI (soft & hard copy) sudah sesuai/lengkap
4. Memproses pembuatan surat bebas pustaka Komputer, printer, nomor surat, ATK dan stempel 15 2 lembar Surat Keterangan Bebas Pustaka, 1 untuk mahasiswa 1 untuk arsip
5. Menyerahkan surat keterangan bebas pustaka kepada pemustaka Surat Keterangan Bebas Pustaka 5 Tanda Terima Surat Bebas Pustaka