Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Perpustakaan Syekh Yusuf


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/UPT-PERPUSTAKAAN/11

Tanggal Pembuatan

23 Maret 2017

Tanggal Revisi

23 Februari 2017

Tanggal Efektif

23 Maret 2017

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar

SOP PENITIPAN BARANG

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • UU No. 20 Th. 2003 tentang SISDIKNAS, UU No. 47 Th. 2007 tentang Perpustakaan, Tata Tertib Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

  1. SMA Sederajat, S1 Bidang lain, Tata Usaha, Staf Perpustakaan

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Layanan Sirkulasi, SOP Barang Hilang

  1. Locker, rak penitipan barang, kartu penitipan barang, kunci locker

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Jika SOP tidak dilaksanakan, maka pemustaka tidak bisa masuk ke ruang koleksi

  1. Jumlah Pengunjung

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Pemustaka Staf Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Pemustaka meletakkan barang titipan pada locker yang sudah disiapkan Tas, barang, payung,jaket, dll 5 menit Tas, jaket, payung dan barang lainnya telah dititip
2. Mengunci locker penitipan barang Kunci locker, locker 5 menit Kartu penitipan dan kunci locker sudah sesuai
3. Mengisi daftar hadir pemustaka/pengunjung (elektronik/manual) Tas, barang, dll 5 menit Barang titipan pemustaka sudah sesuai tempatnya
4. Menyampaikan kepada pemustaka untuk membawa barang berharga ke ruang baca/sirkulasi Dompet, HP. Laptop, dll 5 menit Informasi tentang barang yang boleh dibawa ke ruang baca dan harus dititip sudah disampaikan
5. Mengambil kembali barang titipan bagi pemustaka yang selesai berkunjung di perpustakaan Tas dan barang lain 5 menit Barang titipan sudah diserahkan ke pemustaka