Standar Operasional Prosedur (SOP)

Kopertais

Akademik, Sarana Prasarana & Kemahasiswaan


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/KOPERTAIS WIL.VIII/05

Tanggal Pembuatan

12 April 2017

Tanggal Revisi

17 April 2018

Tanggal Efektif

-

Disahkan Oleh

Rektor

SOP PENANDATANGANAN IJAZAH

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi

  • Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor Dj.I/01/09 tentang NIRM, NIRL dan tanda tangan Ijazah PTKIS

  • Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  • Keputusan Menteri Agama Nomor 155 tahun 2004 tentang Kopertais

  • Peraturan Menteri Agama RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Ijazah, Transkrip Akademik dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan

  • Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 1055/Dj.I/PP.00.9/04/2016 tentang NIRM, NIRL dan Tanda sah Ijazah PTKI Swasta

  1. Kualifikasi Pendidikan Minimal S1 memiliki kemampuan pengadminsitarsian

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • NIMKO

  1. ATK Alat Olah Data

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Apabila SOP ini tidak terlaksana maka akan mengganggu pelaksanaan penandatanganan ijazah

  1. Tercatat di Buku Besar

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staf Adminstrasi Ijazah Staf Khusus Ijazah Kasubag Bina PTKIS Sekretaris Bidang 1 Wakor Bidang 1 Koordinator Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima Disposisi Pengusulan Penandatanganan Ijazah Ijazah yang diusulkan, Fotocopi Ijazah terakhir, Fotocopi Sertifikat KKN dan Fotocopi Transkrip Nilai 5 Ijazah yang diusulkan, Fotocopi Ijazah terakhir, Fotocopi Sertifikat KKN dan Fotocopi Transkrip Nilai per berkas
2. Memeriksa Kelengkapan berkas Ijazah yang diusulkan, Fotocopi Ijazah terakhir, Fotocopi Sertifikat KKN dan Fotocopi Transkrip Nilai 5 Berkas yang telah diperiksa per orang
3. Meneliti dan mengoreksi Ijazah bersama staf Khusus Ijazah Berkas yang telah diperiksa 10 Berkas yang telah dikoreksi per orang
4. Membukukan Ijazah yang diusulkan dan sekaligus menginput ke Komputer untuk data base Berkas yang telah dikoreksi 10 Ijazah telah dibukukan per lembar
5. Menulis Nomor dan Tanggal Registrasi pada Ijazah Ijazah telah dibukukan 5 Ijazah telah selesai di registrasi per lembar
6. Melengkapi Paraf Ijazah yang selesai diregistrasi 5 Ijazah selesai di Paraf per lembar
7. Penandatanganan Ijazah Ijazah yang selesai di paraf 5 Ijazah selesai di tandatangani per lembar
8. Cap/Stempel Ijazah yang selesai di tandatangani 5 Ijazah selsai di stempel/cap per Lembar
9. Meneruskan ke PTKIS pengusul dan membuat tanda terima Ijazah Ijazah yang selesai di stempel/cap 5 Penyerahan Ijazah ke PTKIS pengusul serta penandatangan tanda terima ijazah per orang