Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Perpustakaan Syekh Yusuf


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/UPT-PERPUSTAKAAN/16

Tanggal Pembuatan

23 Maret 2017

Tanggal Revisi

17 April 2018

Tanggal Efektif

23 Maret 2017

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar

SOP SURAT MASUK

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • UU NO.20 TAHUN 2003 Tentang SISDIKNAS, UU NO. 43 TAHUN 2007 Tentang Perpustakaan Pepres NO. 57 TAHUN 2005 Tentang Perubahan Status IAIN Menjadi UIN Alauddin Makassar, Peraturan Menteri Agama No. 25 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar, Kepmenag No. 20 Tahun 2014 Tentang statuta UIN Aalauddin Makassar

  1. S1 administrasi Negara, Staf Perpustakaan

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Bebas Pustaka

  1. Buku Agenda Surat, Amlop, Stempel, Lembar disposisi,Pulpen, Lemari Arsip, Map

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Jika SOP tidak dilaksanakan, maka administrasi persuratan tidak berjalan efektif

  1. Inventarisasi Surat masuk

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staf administrasi Perpustakaan Kepala Perpustakaan Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima surat masuk (orang,lembaga,badan,unit,instansi dll) Surat dari Instansi,unit, Badan atau lembaga 5 menit Surat sudah diterima dari instansi,unit,lembaga
2. Mencatat surat masuk dalam buku agenda surat Buku agenda ,Pulpen,kertas,dll 5 menit Surat sudah dicatat dalam buku agenda surat
3. Mencopy surat masuk sebagai arsip Surat, printer scanner, kertas 5 menit Surat telah difotocopy
4. Menyerahkan surat masuk kepada kepala UPT Perpustakaan untuk diketahui dan ditindak lanjuti Surat 5 menit Surat telah diserahkan kepada kepala UPT untuk dismpan sebagai arsip
5. Menerima laporan hasil kegiatan laporan 5 laporan