Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Umum

Tata Usaha


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/POLIKLINIK/43

Tanggal Pembuatan

16 Maret 2018

Tanggal Revisi

16 Maret 2018

Tanggal Efektif

16 Maret 2018

Disahkan Oleh

Rektor

SOP PENGELOLAAN SEDIAAN OBAT-OBATAN

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Permenkes No. 9 Tahun 2017 tentang Apotek

  • Permenkes No 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek

  • PP No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian

  1. Staf Apotek

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Stock opname obat

  • SOP Pemeriksaan Rawat Jalan

  1. Obat

  2. Kwitansi

  3. ATK

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengelolaan sediaan obat-obatan

  • Jika SOP tidak dilaksanakan maka operasional poliklinik tidak berjalan maksimal

  1. Buku Stock Obat

  2. Buku Pembelian

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staf Apotek Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Memeriksa jumlah obat-obat yang masih tersedia stock obat 60 stock obat
2. Mendata obat-obat yang kurang, obat-obat yang telah habis maupun obat-obat lain yang dibutuhkan buku stock obat 60 data obat yang dibutuhkan
3. Pengadaan obat-obatan dengan membeli langsung di apotek-apotek besar uang, obat 60 stock obat baru
4. Menyimpan kemudian menyusun obat-obat yang telah dibeli sesuai dengan tempat penyimpanan sediaan farmasi lemari stock, obat 60 Obat-obatan tersusun dengan rapi di stock penyimpanan
5. Mencatat pelaporan pembeliaan obat-obatan nota, kwitansi, Buku Pembelian 60 Buku Pembelian