Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Umum

Tata Usaha


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/POLIKLINIK/37

Tanggal Pembuatan

16 Maret 2018

Tanggal Revisi

16 Maret 2018

Tanggal Efektif

16 Maret 2018

Disahkan Oleh

Rektor

SOP PEMERIKSAAN KEHAMILAN

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • PerMenKes No. 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium klinik

  • UU NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  • PP No. 32 Tahun 1996 tentang Standar Profesi tenaga kesehatan

  1. Staf Apotek

  2. staf administrasi

  3. dokter

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP PEMERIKSAAN NARKOBA

  1. Strip Kehamilan

  2. Wadah Urin

  3. Handscoen

  4. Masker

  5. Stempel Laboratorium

  6. ATK

  7. Buku Registrasi

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan pemeriksaan kehamilan

  • Jika SOP tidak dilaksanakan maka operasional poliklinik tidak berjalan maksimal

  1. Buku Registrasi Laboratorium

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staf administrasi Staf Apotek Dokter Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima, mencatat ,meregistrasi pasien Buku Registrasi, surat keterangan kehamilan 20 Lembaran surat keterangan kehamilan
2. Mengarahkan pasien ke tempat pemeriksaan Lembaran surat keterangan kehamilan 5 Lembaran surat keterangan kehamilan
3. Melakukan registrasi pasien di buku laboratorium Buku Registrasi Laboratorium 10 Registrasi pasien terdokumentasi
4. Menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan Wadah urin, strip kehamilan, Handscoen, masker, stempel laboratoium 15 Hasil pemeriksaan laboratorium
5. Menginstruksikan pasien untuk menyimpan urinnya di wadah urin yang telah disediakan kemudian dilakukan pemeriksaan dengan regimen strip kehamilan Wadah urin, Strip kehamilan 30 Hasil pemeriksaan laboratorium
6. Melakukan pembacaan hasil, mengisi pada lembaran pasien selanjutnya menyerahkan ke dokter Hasil pemeriksaan laboratorium 20 Lembaran surat keterangan kehamilan
7. Menganamnesis, menyampaikan hasil tes laboratorium, kemudian Memberikan konseling ke pasien terkait tindakan selanjutnya lembaran surat keterangan hasil laboratorium,tujuan pemeriksaan 50 Lembaran surat keterangan kehamilan
8. mengisi lembaran pemeriksaan pasien Lembaran surat keterangan kehamilan 20 Lembaran surat keterangan kehamilan
9. Melengkapi lembaran kemudian menerima pembayaran pasien Lembaran surat keterangan kehamilan 10 Lembaran surat keterangan kehamilan