Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Umum

Tata Usaha


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.3/POLIKLINIK/36

Tanggal Pembuatan

16 Maret 2018

Tanggal Revisi

16 Maret 2018

Tanggal Efektif

16 Maret 2018

Disahkan Oleh

Rektor

SOP STOCK OPNAME OBAT

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Permenkes No. 9 Tahun 2017 tentang Apotek

  • Permenkes No 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek

  • PP No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian

  1. Staf Apotek

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Pengelolaan sediaan obat-obatan

  • SOP Pemeriksaan Rawat Jalan

  • SOP darurat medik P3K

  1. ATK

  2. Obat

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan stock opname obat

  • Jika SOP tidak dilaksanakan maka operasional poliklinik tidak berjalan maksimal

  1. Buku stock apotek

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staf Apotek Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menghitung obat-obatan yang masih tersedia (stock) dan mengecek expired date obat stock obat 60 stock obat
2. Mencatat jumlah obat yang tersisa di kartu stock Kartu stock 60 kartu stock
3. Mengecek sekaligus mencatat Expired obat Buku Expired Obat, obat 60 Buku Expired Obat, obat
4. Membuat pelaporan alur masuk keluarnya obat dalam sebulan Buku Laporan Apotek 60 Buku Laporan Apotek
5. Melaporkan stock obat maupun obat yang diperlukan di Kepala poliklinik/sekretaris poliklinik Buku Stock 60 Buku Stock