Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagian Kepegawaian

Kepegawaian


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

Un.06/OT.01.2/SOP-KEPEG/19

Tanggal Pembuatan

02 Januari 2017

Tanggal Revisi

08 Juni 2018

Tanggal Efektif

01 Januari 2018

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar

SOP Mutasi JFU dari Instansi Luar ke UIN Alauddin Makassar

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 21 April 2003, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;

  1. 1. Sehat Jasmani dan Rohani 2. Memiliki Kemampuan IT 3. Memiliki Kecermatan, Kecakapan dan Ketelitian 4. Tingkat Pendidikan formal minimal SMU/SMK 5. Memiliki kemampuan pengadministrasian

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Mutasi Dosen

  1. 1. Alat Tulis Kantor 2. Alat Olah Data

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Apabila SOP ini tidak dilaksanakan dengan baik maka proses Mutasi JFU tidak akan berjalan dengan baik

  1. Kegiatan ini .tercatat pada buku Mutasi

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
JFU Kasubag Kepegawaian Kabag Orkep & Per- Undang Undangan Karo AUPK Warek Bid. AUPK Rektor Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima berkas pemohon yang telah di disposisi dari pimpinan dan dicatat di buku masuk Dokumen disposisi permohonan dan Persyaratan Mutasi Pegawai 10 pencatatan pada surat masuk
2. melakukan telaah terhadap isi disposisi Dokumen disposisi permohonan dan Persyaratan Mutasi Pegawai 10 disposisi
3. kabag menelaah dan menyerahkan surat permohonan ke JFU untuk tindaklanjut Dokumen disposisi permohonan dan Persyaratan Mutasi Pegawai 10 Dokumen disposisi permohonan dan Persyaratan Mutasi Pegawai
4. mengetik surat jawaban permohonan Surat Pernyataan Persetujuan menerima dari Rektor dan permohonan usul alih tugas ke Jakarta konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas dan dokumen persyaratan mutasi pegawai 60 konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas
5. Mengoreksi konsep surat, apabila sudah dinyatakan benar dan disetujui maka dibubuhi paraf dan dilanjutkan ke kabag konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas dan dokumen persyaratan mutasi pegawai 10 konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas
6. Mengoreksi konsep surat, apabila sudah dinyatakan benar dan disetujui maka dibubuhi paraf dan dilanjutkan ke kabag konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas dan dokumen persyaratan mutasi pegawai 30 konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas
7. membubuhkan paraf konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas dan dokumen persyaratan mutasi pegawai 10 konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas
8. membubuhkan paraf konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas dan dokumen persyaratan mutasi pegawai 10 konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas
9. membubuhkan tanda tangan konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas dan dokumen persyaratan mutasi pegawai 10 konsep Surat pernyataan persetujuan menerima, permohonan alih tugas
10. surat diberi nomor, distempel, mendistribusikan dan diarsipkan Eksepedisi 10 Terdistribusi dan terarsip